Kejari Muaro Jambi Jemput Mantan Kades

Tersangka “S” saat di periksa di ruang Kejaksaan

LAMPUKUNING.ID, MUARO JAMBI-Tim Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi melakukan penjemputan terhadap mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Pauh KM 32 yang berada di Kota Jambi.

Humas Kejati Jambi, Lexi mengatakan tim intel Kejari Muaro Jambi dengan berkordinasi dgn anggota Polsek Mestong melakukan penjemputan terhadap tersangka Tipikor berinisial “S”.

Bacaan Lainnya

“Setelah sebelumnya dilakukan upaya pemanggilan secara patut sebanyak 3x berturut- turut,” Kata Lexi, Senin (10/02/2020).

“S” yang merupakan tersangka Tipikor menghubungi anggota Intel Kejari Muaro Jambi secara sukarela, sehingga dilakukan penjemputan secara langsung terhadap tersangka.

Selanjutnya tersangka diserahkan kepada bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk dilakukan Tahap 2 (dua) dan penahanan.(Tps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *