LAMPUKUNING.ID,BATANGHARI – Polisi Resort (Polres) Batanghari kembali amankan sepuluh pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis kecepek dari warga Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Marahman selaku Tumenggung Lidah Pembangunan.
Kelompok Marahman ini bergabung dengan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) pimpinan Muslim selama lebih kurang tujuh bulan.
Kelompok Marahman ini berjumlah 50 Orang yang menduduki lahan konsersi PT WKS Jalan Poros 800 Blok 473, Mersam,Kabupaten Batanghari.
Kapolres Batanghari,AKBP. Mohamad Santoso, Sh. Sik mengatakan saat konfresi Pers, Senin (22/07/2019).
“awalnya 10 pucuk senpi rakitan ini diserahkan Ke Prada Budi Yonif 142/Kj Jambi/, kemudian senjata tersebut dikirim Ke Polsek Mersam yang diterima langsung oleh Kapolsek Iptu Heri Triyanto dan dari Polsek Mersam,kemudian diserahkan lagi Ke Polres Batanghari’,katanya
AKBP Mohamad Santoso menambahkan “Untuk sementara sepuluh pucuk senpi rakitan masih di amankan di Polres Batanghari, penyerahan tersebut dilakukan dengan suka rela sebagai bentuk penyesalan mereka karena telah bergabung dengan kelompok SMB pimpinan Muslim”.
Kemudian 50 warga SAD yang meyerahkan sepuluh pucuk senpi rakitan tersebut di Introgasi satu persatu dan mereka pun di data serta di lakukan pembinaan setelah dilakukan pembinaan mereka dipulangkan ke tempat asalnya di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo dengan menggunakan dua unit Bus dan dua unit Truck.(Ags)