
LAMPUKUNING.ID, BATANGHARI – Dalam giat patroli wilayah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batanghari, Jumat (25/06/2021), sebanyak empat orang anak punk (anak bebas) asal Palembang, Sumatera Selatan berhasil diamankan dan di gerek langsung ke kantor Satpol PP.
Kepala Bidang Opsdal Trantib Satpol PP Batanghari Suhaidi mengatakan sebelumnya ada laporan dari masyarakat setempat bahwa ada sekelompok anak punk yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan.
Bermodalkan informasi tersebut petugas pun langsung ke lapangan dan berhasil mengamankan empat orang anak punk yang sedang tidur di depan salah satu swalayan di Kelurahan Rengas Condong, kecamatan Muara Bulian.
“ke empat anak punk ini dilakukan pendataan dan di buat surat pernyataan, dua orang dari dari empat orang anak punk tersebut merupakan pelajar masih aktif dan dua orang diantaranya sudah putus sekolah,” katanya.
Suhaidi menambahkan usai dilakukan pendataan empat orang anak punk ini akan diantarkan ke wilayah perbatasan antara provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. (red)






