Pemkab Bungo Lakukan MoU dengan Kantor Pertanahan dan Kejari

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Bupati Bungo H Mashuri SP ME melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo dan Kejaksaan Negeri Bungo. Kegiatan ini dilaksanakan di hotel Independence Muara Bungo, Kamis (22/08).

Bacaan Lainnya

Penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukukan bupati/ walikota se-Provinsi Jambi dengan Kanwil Badan Pertanahan Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.

Bupati Bungo H Mashuri mengatakan dengan adanya penandatangan MoU ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan pertanahan di Kabupaten Bungo. Menurutnya aset daerah berupa tanah harus didaftarkan dengan syarat objek tersebut harus jelas dan clean and clear, dalam hal ini objek tersebut harus dikuasai penuh oleh daerah.

“Dengan MoU ini kita berharap persoalan-persoalan kita di bidang pertanahan, kemudian realiasi penerimaan pajak kita di sektor perdesaan dan perkotaan bisa kita optimalkan,” katanya.

Bupati berpesan kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah yang menjadi leading sektor dalam melakukan kerjasama ini untuk dapat melakukan kerjasama dengan Kantor Pertanahan Bungo dengan baik.

“Mudah-mudahan habis MoU ini kita berharap action di lapangan, bersama-sama berbagi data meningkatkan kualitas SDM Apartarur Sipil Negara kita,” tukasnya. (red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *