
LAMPUKUNING,ID – Bungo, Pelaku Pencurian Kotak Amal Di Masjid Al-IKHWAN Berlokasi di Kelurahan Candika Kecamatan Rimbo tengah Kabupaten Bungo, Aksi Pelaku Yang Sempat Viral Dan terekam kamera CCTV Masjid dan tersebar di media sosial, yang terjadi pada bulan Desember 2019 Sekira pukul 14.40 Wib,
Pelaku akhirnya berhasil diringkus Tim Jatanras Polres Bungo Pada Hari Senin 27 Januari 2020 Sekira pukul 14:00 Wib Berlokasi Di Simpang Soemel Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo.
Pelaku merupakan seorang pemuda dengan berinisial RM (27), warga Sungai keruh Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
Kronologis kejadian berawal pada saat pelapor mau menghidupkan tipe masjid dan melihat uang receh berjatuhan
dilantai lalu pelapor curiga dan setelah dicek ternyata kotak amal didalam mesjid, sebanyak 2 (dua) buah yang menempel dikiri kanan pintu utama sudah rusak didalam kotak amal tersebut uang berjumlah Rp 5.000.000, ( Lima juta rupiah) lalu Pelapor mengecek CCTV dan terlihat pelaku merusak kotak amal dengan cara menggunakan linggis Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lalu mendatangi Polres Bungo untuk membuat laporan.
Kapolres Bungo.AKBP.Trisaksono Puspo Aji,S.IK,.M.Si Melalui Kasat Reskrim Polres Bungo AKP. Hendra Wijaya Manurung,SH,.S.IK.MH mengatakan,
Benar Telah Diamankan 1 orang Tersangka yang mencuri Kotak amal Masjid AL-IKHWAN Dengan Keruhian Senilai 5 Juta Rupiah.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa,
1 pasang sepatu warna hitam – 1 helai celana levis warna biru -1 buah jam – 1 buah tas kecil – 1 buah dompet warna coklat – 1 unit hp merk nokia warna hitam.
Atas Perbuatan Yang Dilakukan Tersangka kini meringkuk di sel tahanan mapolres Bungo Guna Proses Hukum Lebih Lanjut.
(Gas)