
LAMPUKUNING.ID, TEBO – Dengan hasil reaktif Covid-19, S (40) salah Satu tahanan Lapas Kelas II B Tebo meninggal dunia.
S adalah warga Sungai Nuri, Danau Teluk, Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto, meninggal pada Selasa (22/09/20).
Sebelumnya pada tanggal 10 September 2020, S dirawat di RSUD STS Tebo karena mengalami sesak nafas serta memiliki kelainan jantung.
Setelah dilakukan rapid test menunjukkan hasil reaktif, namun setelah dilakukan uji swab sebanyak 2 kali hasilnya negatif. Sehingga pada tanggal 17 September 2020, S diperbolehkan pulang.
Pada tanggal 21 September 2020, S kembali dirawat di RSUD STS Tebo dan mengalami penurunan kesadaran, (koma) setelah dilakukan pemeriksaan hasil rontsen pasien dinyatakan suspek Covid-19 dan dilakukan perawatan di ruang isolasi covid-19 RSUD STS Tebo.
Tidak berlangsung lama S pun meninggal dunia dan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.
Hal ini dibenarkan oleh dr. Oktavieni selaku Ditektur RSUD STS Tebo. “Benar telah meninggal dunia Tn. S pada pukul 17.00 wib, merupakan tahanan Lapas, mengalami gangguan pernafasan dan kelainan jantung, serta suspek covid-19, pemakaman dilakukan sesuai prosedur protokol covid-19,” jelasnya. (Ciik)








