Tim Spartan Polres Bungo Ringkus U

LAMPUKUNING.ID, KABUPATEN BUNGO -Tim Spartan Polres Bungo berhasil meringkus seorang pemuda merupakan tersangka penadah barang hasil curian 1 (satu) buah Hp. Hp tersebut merupakan hasil curian jambret dari seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bungo.

Bacaan Lainnya

Tersangka ini ditangkap oleh Tim spartan Polres Bungo di konter Hp miliknya pada hari selasa (05/01/2021) berlokasi di Jl.orang kayo hitam kelurahan pematang kandis Kabupaten Merangin.

Adapun modus tersangka yakni menerima barang hasil curian dari pelaku utama (Jambret) yang beraksi di Jl lintas sumatra Km 05 simpang Stock File Kbpc Kabupaten Bungo pada hari sabtu (17/10/2020) sekira pukul 17:30 wib, pelaku utama pencurian Jambret yang mana berhasil menggondol barang curian berupa 1 buah Hp.

Atas perbuatan Tersangka U (32) merupakan Penadah barang hasil curian saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolres Bungo guna proses hukum lebih lanjut serta dijerat dengan Pasal 480 ayat (1) ke-1,ke-2 Kuhp Jo Pasal 362 KUHP terancam dengan hukuman 4 tahun penjara, dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah Hp.

Kasat Reskrim Polres Bungo AKP. M.Riedho Taupan,S.I.K melalui Kanit Pidum Polres Bungo IPDA. Erwin A.J Simatupang,SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 1 orang Tersangka penadah barang hasil curian beserta barang bukti berupa 1 buah Hp, selanjutnya dari hasil pengakuan tersangka yang mana barang hasil curian Berupa Hp tersebut Tersangka beli dari salah seseorang yang datang ke konter Hp miliknya dengan menawarkan penjualan Hp Relme C2 seharga Rp.900.000, Hp tersebut yang tidak disertai dengan kotaknya, lalu Tersangka menyetujui penjualan Hp tersebut dengan harga murah dan berpikiran masih mendapat keuntungan apabila dijual kembali.

Dari hasil penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan Oleh Tim Spartan (Buser) dilapangan untuk pelaku utama pencurian Jambret, Pihaknya sudah mengetahui ciri-ciri pelaku dan masih dilakukan penyelidikan untuk dilakukan penangkapan,” Ucapnya.
(Gas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *