BPOM Sosialisasi Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE Obat dan Makanan di Desa Biuku Tanjung

Drs. H. Zulfikar Achmad Anggota Komisi lX DPR RI menunjukan salah satu contoh produk obat yang tidak layak dikonsumsi dan tidak ada izin edarnya di Badan POM

LAMPUKUNING.ID, MERANGIN – Badan POM Jambi terus memberikan pelayanan kesehatan obat dan makanan kepada warga Jambi. Salah satunya sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi obat dan makanan di Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Jum’at (25/01).

Dalam sosialisasi tersebut hadir sebagai pemateri Drs. H. Zulfikar Achmad sekaligus Anggota Komisi lX DPR RI.

Bacaan Lainnya

Hadir pula Kepala BPOM Jambi Drs. Antoni Asdi, M.Pharm, Kepala desa Biuku Tanjung Janu Mardian, Babinsa, dan tamu undangan lainnya yang disambut dengar tarian daerah Jambi.

Kepala BPOM Jambi Drs. Antoni Asdi, M.Pharm saat menyampaikan materi sosialisasi

Dalam sambutannya di hadapan 500 peserta sosialisasi, Antoni Asdi menyampaikan sekaligus mengajak kepada seluruh unsur terkait, bahwa pengawasan obat, makanan dan kosmetik mempunyai lingkup yang luas dan kompleks, karena menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak, serta berimplikasi luas pada kesehatan masyarakat.

“Jangan mengenyampingkan mutu dan kwalitas hanya karena ingin memenuhi kebutuhannya yang sesaat tanpa menyadari obat dan makanan yang dikonsumsinya sangat mempengaruhi kesehatannya baik saat sekarang maupun nantinyan,” kata Antoni Asdi.

Foto bersama peserta sosialisasi

Sementara Anggota Komisi lX DPR RI Drs. H. Zulfikar Achmad sekaligus pemateri sosialisasi menyampaikan derasnya arus globalisasi saat ini, diingatkan agar masyarakat selalu cerdas dalam memilih produk yang akan digunakan.

Dia memaparkan jangan sampai produk yang hendak dibeli ternyata tidak mendapatkan izin edar dari pihak berwenang bahkan mengandung zat-zat yang berbahaya.

“Sangat baik bagi kita untuk menjadi konsumen yang cerdas selalu,” tuturnya.

Kepada peserta penyuluhan, diharapkan akan menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada keluarga dan lingkungan disekitarnya, sehingga dapat memperluas cakupan pemberdayaan masyarakat untuk mampu memilih produk yang aman dan layak untuk dikonsumsi. (Red/LK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *