LAMPUKUNING.ID-Sungguh tragis yang dialami seorang anak perempuan yang masih dibawah umur berinisial DE yang usianya baru saja menginjak 13 tahun.
Ibu kandung DE sudah meninggal, sementara Ayahnya mendekam di penjara, DE bersama Kakak kandungnya US (15) tinggal satu rumah dengan bibi nya.
US sebagai kakak kandung seharusnya menjaga dan melindungi DE, namun semua itu tidak dilakukan US, apa yang dilakukan US malah sebaliknya, US dengan tega merudapaksa DE, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) , Sumatera Selatan, Minggu (03/10/21), sekira pukul 10:00 WIB.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini US sudah diamankan oleh Satreskrim, Polres Muratara , Senin (18/10/21)
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, kedua bersaudara ini tinggal di rumah bibinya. “Ibunya sudah meninggal, sementara ayahnya dipenjara,” kata Kasat Reskrim.
Hari naas itu, sang bibi sedang pergi ke Lubuklinggau. Tersangka pun mengajak adiknya ke dalam kamar mandi. Di dalam kamar mandi itulah kemudian, tersangka memperkosa korban.
Akibatnya korban, menderita sakit dikemaluannya. Kemudian peristiwa ini, diceritakan korban ke bibinya hingga dilaporkan ke Polres Muratara.
“Berdasarkan laporan bibinya, anggota Reskrim melakukan penjemputan pelaku. Ia tidak melakukan perlawanan,” ia menjelaskan Kasat Reskrim.
Kemudian di dalam pemeriksaan, tersangka mengakui memperkosa adiknya sendiri, karena terangsang akibat keseringan nonton video porno di internet. (*/LK)
Sumber :palpos.id