Terlibat Narkoba, 4 Orang Diamankan, Satu Diantaranya Wanita Muda

IMG 20200902 171729

LAMPUKUNING.ID,MERANGIN-Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin, kembali berhasil mengaman pelaku penyalah gunaan narkotika di wilayah hukum Merangin.

Dari kerja keras yang di lakukan oleh Satres Narkoba Polres Merangin, akhirnya empat orang akhirnya berhasil di amankan.

Keempat orang tersebut di tangkap di saat hendak melukan pesta Narkoba di salah satu tempat, dari tangan pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah handphon, 1,36 gram sabu dan satu buah kendaraan roda 2.

Adapun mereka yang di amankan tersebut berinisial TR (21), MH (25), JS (21) dan seorang wanita bernama HR (23).

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan S.IK pada Rabu 2/09/2020 jelaskan bahwa pelaku akan di jerat dengan dengan Undang Undang Undang Narkotika.

“Keempat orang Pelaku penyalah gunaan narkoba tersebut akan kita jerat dengan Undang Undang Narkotika pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat dengan ancaman di atas lima tahun” jelas Kapolres Merangin.(LK03)