LAMPUKUNING.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tersangka kepada Ketua Umum Partai PersatuanPembangunan Muhammad Romahurmuzy,Jumat (15/3) malam.
Romi ditetapkan tersangka dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
WakilKetua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan Romi diduga terlibat dalam korupsi Sistem Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi di Kantor Kementerian Agama di Jawa Timur.
Dalam penangkapan tersebut, Romi juga ditangkap dengan lima orang lainnya di antaranya adalah Haris Hasanudin dan Muhammad Muafag.
“HRS dan MFQ menghubungi RMY untuk proses lelang jabatan tersebut,” kata Laode dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (16/3).
Dalam seleksi tersebut, KPK mengamankan uang Rp156,75 juta. KPK menyimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi jabatan 2018-2019. Lembaga itu menetapkan tiga tersangka yakni RMY, HRS dan MFQ. Romi disangkakan Pasal 12 ayat a atau b jo Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK di Surabaya, Jawa Timur. Penyidik KPK mengamankan lima orang dalam operasi senyap. Salah satu di antara mereka yang diamankan diketahui adalah Romi.
Pemeriksaan awal dilakukan penyidik KPK menggunakan fasilitas yang diberikan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kapolda Jawa Timur Irjen (Pol) Luki Hermawan menyebut penyidik KPK melakukan pemeriksaan meminjam ruangan Subdit III Tipikor Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Pemeriksaan dilakukan hingga pukul 13.00 WIB hingga akhirnya kelima orang yang diamankan–termasuk Romi– dibawa menuju Jakarta melalui penerbangan dari Bandara Juanda Surabaya untuk langsung menuju KPK.
Romi dan sejumlah tersangka lainnya akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB.
Pantauan CNNIndonesia.com, saat keluar dari mobil Romi dikawal oleh tiga orang pegawai KPK. Romi terlihat mengenakan topi biru dongker, jaket hitam dan celana panjang. Wajah Romi terlihat ditutupi dengan masker berwarna cokelat dan kacamata hitam
Romi digelandang ke dalam gedung KPK. Tak ada sepatah kata pun terucap dari mulut Anggota DPR RI Komisi VIII itu. Ia pun terlihat jalan dengan agak lunglai.(*)