
LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO-Polsek Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, mengamankan pelaku berinisial “H” (30) warga Desa Pelayang, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, pada hari Minggu (24/05/2020) sekira pukul 11:50 WIB.
Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian ,yang didahului dan disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, diareal kebun karet samping Dam Semagi,Dusun Pelayang Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, pada hari Sabtu (23/05/2020) sekira pukul 20:00 WIB.
Kejadian berawal pelaku sedang duduk di Dam Semagi bersama dua orang temannya yaitu “A” dan “R”, kemudian datanglah pelaku meminta bantuan kepada korban sebut saja Pria (dibawah umur-red) seorang pelajar warga Kabupaten Bungo, untuk di antar ke bukit yang berada diatas Dam Semagi,dengan mengacungkan senjata tajam jenis pisau, yg terletak dipinggang sebelah kanan pelaku.
Selanjutnya korban langsung mengantar pelaku menggunakan sepeda motor milik korban, dan pada saat itu pelaku yang mengndarai sepeda motor milik korban, dan korban dibonceng diblakang pelaku ,selanjutnya sesampainya dibukit diatas Dam Semagi tepatnya dikebun karet areal Dam Semagi, korban langsung didorong dengan menggunakan tangan sebelah kiri, dan pada saat itu korban langsung terjengkang dan terbalik kebelakang, kemudian selanjutnya pelaku langsung pergi meninggalkan tempat kejadian.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1(satu) unit sepeda motor Vixion.
Kemudian keesokan harinya Pelaku diamankan oleh saudara Hen yang merupakan anggota TNI, Yoga dan Zudi,kemudian pelaku diserahkan kekantor Polsek Bathin II Pelayang didampingi oleh Kepala Kampung Sirih Sejunjung,Roni kifli.
Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji,S.I.K,.M.SI, melalui Paur Humas Polres Bungo, IPTU.M.Nur membenarkan atas kejadian tersebut. (LK05)






